Tugas Vclass 2 Mata Kuliah Etika Profesi
Nama : Fyasrizky Radjaardy R
Kelas : 4KB08
Npm : 22117453
1. Tuliskan Contoh cybercrime
– Berdasarkan jenis aktivitasnya
– Berdasarkan motif kegiatannya
– Berdasarkan sasaran kegiatannya
Nama domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server
komputer seperti web server atau email server atau nama perusahaan di jaringan komputer
ataupun internet.
Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan
mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan
harga yang lebih mahal. Istilah yang sering di gunakan adalah Cybersquatting, sementara
Orang yang melakukannya disebut dengan Cybersquatter.
Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan
perusahaan lain. (Kasus: Klik BCA) Kejahatan lain yang
berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang
mirip dengan nama domain orang lain. .Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
Typosquatting sendiri merupakan suatu tindakan membeli dan mengoperasikan nama-nama
domain yang merupakan hasil variasi suatu nama domain yang telah terkenal, dengan harapan
situs tersebut dikunjungi oleh pengguna internet karena adanya kesalahan eja atau ketik dari
situs asli yang memang ingin dikunjungi oleh pengguna.
Seorang yang bernama Steven Haryanoto, seorang hacker dan jurnalisp pada Majalah
Web, membeli domain-domain yang mirip dengan situs internet banking BCA. Nama
domainnya antara lain :
• www.klik-bca.com
• kilkbca.com
• clikcba.com
• klicka.com
• klikbac.com.
Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jadi, jika seseorang tidak benar (typo) mengetik nama
asli domain-nya, maka mereka akan masuk ke situs plesetan ini. Hal ini menyebabkan identitas
pengguna (user_id) nomor identitas dan password korban dapat diketahui. Diperkirakan, ada
sekitar 130 nasabah BCA tercuri datanya.
Modus dari kegiatan kejahatan ini adalah penipuan. Motif dari kejahatan ini termasuk ke dalam
cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan
sengaja membuat sebuah situs dengan membuat nama domainnya sama dengan suatu
perusahaan atau merek dagang. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang
individu (against person).
Pasca Kasus
Laksono yang merupakan Deputy Chief Manager Customer Service BCA pada masa itu
mengaku menghargai niat Steven yang sudah meminta maaf dan menyerahkan semua user ID
dan PIN kepada BCA. Menurut dia, BCA sekarang tengah mendiskusikan upaya selanjutnya.
Saat ditanyakan, apakah BCA akan mengadukan Steven pada pihak kepolisian, Laksono
menyatakan hal itu sebagai salah satu alternatif. “Tapi belum sampai ke sana”, ujar Laksono.
Pihak BCA sendiri telah meminta Steven menutup semua situs palsunya, dan hal itu
sudah dilakukan oleh Steven. Jika situs – situs KlikBCA palsu diakses sekarang tertera
peringatan berbunyi “ANDA SALAH KETIK SITUS ASLI ADA DI KLIKBCA.COM” secara
mencolok dengan huruf merah dan link ke situs http://www.klikbca.com dengan warna ungu.
Komentar
Posting Komentar