Diskriminasi
Diskriminasi
adalah suatu peristiwa yang biasanya ditemukan dalam masyarakat manusia, itu
karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan orang lain.
Diskriminasi lebih merujuk
kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu.
Terdapat 2 tipe Diskriminasi
yaitu:
1. Diskriminasi
tidak langsung, terjadi ketika peraturan netral menjadi diskriminatif
saat diterapkan di lapangan
2. Diskriminasi langsung, terjadi ketika hukum,
peraturan atau kebijakan jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti
jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat kesempatan yang sama.
Sementara
Diskriminasi menurut para ahli yaitu :
·
PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa)
“Diskriminasi termasuk perilaku, berdasarkan
perbedaan dalam kategorisasi yang dibuat oleh alam atau masyarakat, yang tidak
ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya”.
·
Sears, Freedman dan Peplau (1999)
“Perilaku menerima atau menolak seseorang
semata-mata berdasarkan keanggotaanya dalam kelompok”.
·
Theodorson Dan Theodorson (1979:115-116)
Contoh kasus ‘‘Konflik Sampit’’ yang dimulai kota Sampit, Kalimantan
Tengah hingga meluas ke seluruh provinsi dan Konflik ini terjadi
antara suku Dayak asli dan warga migran Madura dari pulau Madura. Konflik tersebut pecah pada 18 Februari 2001 ketika dua warga Madura diserang oleh sejumlah warga
Dayak. Konflik Sampit mengakibatkan lebih dari 500 kematian, dengan lebih
dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal. Banyak warga
Madura yang juga ditemukan dipenggal
kepalanya oleh suku Dayak.
Konflik ini di latar belakangi
pada tahun 2001 dan bukanlah insiden yang terisolasi, karena telah terjadi beberapa
insiden sebelumnya antara warga Dayak dan Madura. Konflik besar terakhir
terjadi antara Desember 1996 dan Januari 1997 yang mengakibatkan 600 korban
tewas. Penduduk Madura pertama tiba di Kalimantan tahun
1930 di bawah program transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan
dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia. Tahun 2000, transmigran membentuk
21% populasi Kalimantan Tengah. Suku Dayak merasa tidak puas dengan
persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin agresif.
Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap
banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan
perkebunan.
Ada
sejumlah cerita yang menjelaskan insiden kerusuhan tahun 2001. Satu versi
mengklaim bahwa ini disebabkan oleh serangan pembakaran sebuah rumah
Dayak. Rumor mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan
kemudian sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman
Madura.
Profesor Usop dari
Asosiasi Masyarakat Dayak mengklaim bahwa pembantaian oleh suku Dayak dilakukan
demi mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang. Selain
itu, juga dikatakan bahwa seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh
sekelompok warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17
Desember 2000.
Versi
lain mengklaim bahwa konflik ini berawal dari percekcokan antara murid dari
berbagai ras di sekolah yang sama.
Menurut Pendapat saya konflik
ini sangat di sayangkan terjadi, apalagi konflik ini di sebabkan karena
sengketa judi dan kesalah pahaman antar warga. Yang mengakibatkan banyak korban
jiwa serta kerugian material yang cukup besar diantara kedua belah pihak.
Hal ini disebabkan
karena Hukum
yang tidak dijalankan dengan baik yang mengakibatkan
banyaknya terjadi tindak kekerasan dan kriminal yang dibiarkan. Proses
pembiaran ini berakibat pada lemahnya hukum dimata masyarakat, sehingga
masyarakat menggunakan caranya sendiri untuk menyelesaikan berbagai persoalan,
diantaranya dengan menggunakan kekerasan atau main hakim sendiri.
Kita harus ingat bahwa Indonesia
dapat menjadi Bangsa yang besar, bila rakyatnya bersatu. Kita tidak boleh
bersikap semena-mena terhadap orang lain. Ibarat kata semboyan Bangsa
Indonesia, “Bhineka Tunggal Ika”.
Memiliki arti “Meskipun berbeda-beda,
tetapi tetap satu”. Dan tidak sesuai dengan Sila
ke-3 “Persatuan Indonesia”
Perdamaian tidak
hanya tercipta dengan bantuan pihak militer dan polisi yang bertugas di Sampit,
tetapi perdamaian itu dapat tercipta dengan sikap toleransi, tenggang rasa,
saling menghormati, dan menghargai antara suku yang satu dengan suku yang
lainnya. Hanya dengan cara inilah pertengkaran dan pertikaian dapat dihindarkan.
Nama :
Fyasrizky Radjaardy Rumbayan
Kelas :
1KB08
NPM :
22117453
Sumber:
kirim ke studentsite
BalasHapus